Tashghir
sama halnya dengan Nasab, yang merupakan bagian dari pembahasan Ilmu Sharaf.
Secara bahasa Tashghir berarti mengecilkan, sedangkan menurut istilah yaitu
perubahan bentuk-bentuk kata dengan maksud tertentu. Hukumnya adalah memberikan
baris dhamma di awal huruf, memfathakan huruf kedua dan menambahkan Ya sakinah
setelahnya, huruf Ya tersebut dinamakan Ya Tashghir (ياء التصغير). Contohnya, (نهر) =sungai,
menjadi (نُهَير)=sungai kecil/danau, dan (قلم)=pulpen,
menjadi (قُلَيم). Suatu kata yang belum dirubah bentuknya ke dalam bentuk
tashghir dinamakan Mushagghar (المصغر).
Tujuan
Tashghir
Tashghir
mempunyai tujuan-tujuan khusus, diantaranya adalah. Pertama: Mengecilkan
bentuk dan ukuran dari kata yang akan dikecilkan, contohnya kata gunung=( جبل) apabila ingin
mengecilkan bentuknya maka kata tersebut hendaklah di beri harakat dhamma pada
awal hurufnya dan memfatha huruf kedua kemudian menambahkan Ya Tashghir
setelahnya, menjadi (جبيل =gunung
kecil), contoh lain, kata rumah=( منزل) dirubah
menjadi (منيزل). Kedua: Memandang rendah atau mengabaikan apa yang akan
dikecilkan, contohnya kata penulis=( كاتب) jika ingin
merendahkan seorang penulis maka kata tersebut dirubahn bentuknya menjadi
bentuk tashghir yaitu (كويتب), contoh lain
kata penyair=( شاعر) menjadi (شويعر), laki-laki=( رجل) menjadi (رجيل). Ketiga: Mengurangi jumlah dari sesuatu
yang akan dikecilkan, contohnya, langkah=( خطوة) untuk
mengurangi langkah yang menunjukkan kelambatan dalam berjalan seseorang maka
dirubah bentuknya menjadi (خطيات), contoh lain
kata sesuap makanan=( لقمة) menjadi (لقيمات). Keempat: Menunjukkan dekatnya waktu,
contohnya kata sebelum=( قبل) apabila ingin
kedatangan seseorang lebih awal dan lebih cepat lagi dari waktu yang ditentukan
maka dirubah bentuknya menjadi (قبيل الغروب), contoh lain
kata setelah=( بعد) menjadi (بعيد العصر). Kelima:
Menunjukkan lebih dekatnya tempat, contoh kata dekat=( قرب) jika ingin
menunjukkan atau menerangkan Sesutu itu sangat dekat dan lebih dekat dari suatu
tempat, misalnya lebih dekat dari mesjid maka diubah bentuknya menjadi (قريب المسجد), contoh lain
kata di bawah=( تحت) menjadi (تحيت الشجرة). Keenam:
Mengagung-agungkan sesuatu agar terkesan hebat dan ditakuti, contoh kata
bencana=( داهية) jika ingin membesar-besarkan bencana yang akan menimpa agar
orang lebih berhati-hati atau takut akan bencana tersebut maka dirubah
bentuknya menjadi (دويهية), contoh lain
kata pahlawan=( بطل) menjadi (بطيل). Ketujuh:
Sindiran terhadap sesuatu yang akan di tashghirkan atau menunjukkan dekatnya
sesuatu itu dalam diri, contohnya kata anak=( ابن) jika ingin
menunjukkan kedudukan anak dalam diri maka dalam memanggil atau menyebutnya
diubah menjadi (بني), contoh lain
kata sahabat=( صاحب) menjadi (صويحب).
Syarat-syarat
Tashghir
Disyarartkan
kepada kata yang akan diubah bentuknya menjadi bentuk tashghir adalah sebagai
berikut:
1.
Kata (sesuatu) yang akan
ditashghirkan hendaklah mu’rab bukan isim mabni (lihat dasar-dasar ilmu Nahwu)
seperti kata Tanya, kata penunjuk, kata penyambung, dhamir dan juga Fiíl (baik
madhi dan mudhari’). Jika ada isim mabni yang ditashghirkan itu hanyalah
darurat, misalnya kata penunjuk itu=( ذا) ditashgirkan
menjadi (ذيّا) dan fiíl yang menunjukkan takjub contohnya (ما أحيسنه)=alangkah
bagusnya dia, dan (ما أحيلاه )=alangkah
cantiknya ia, kesemuanya adalah darurat dalam pentashghirannya.
2.
Timbangan kata yang akan di
tashghirkan janganlah sama dengan timbangan tashghir (yg di dhamma huruf awal
dan fatha huruf kedua serta ya tashghir), apabila sama timbangannya berarti kata
tersebut tidak bisa di tashghirkan, contohnya kata, pirang=( كميت) dan jenis
tumbuhan=(دريد), karena timbangannya sama dengan timbangan tashghir.
3.
Kata tersebut hendaklah dapat
dikecilkan, maka kata-kata seperti Nama-nama Tuhan, Nabi dan Rasul, malaikat, kullu
(semua), Ba’dhu (sebagian), nama-nama bulan, minggu, (البارحة semalam),
(besok الغد), (selain سوى), atau kata
yang menunjukkan banyak, maka kata-kata semacam ini tidak pantas untuk
dikecilkan.
Wazan/
bentuk Tashghir
Tashghir
mempunyai tiga timbangan, yaitu Fuáil (فُعَيل), Fuáiíl (فُعَيعِل) dan Fuáiíil (فُعَيعيل). Ketiga
timbangan ini, ada yang dikhususkan kepada kata yang terdiri dari tiga huruf
yaitu Fuáil, ada yang dikhususkan pada kata yang terdiri dari empat huruf yaitu
Fuaííl dan yang lebih dari empat huruf yaitu Fuáiíil, yang dapat dirincikan
sebagai berikut:
Fu’áil (فُعَيل)
Timbangan
ini dikhususkan pada kata-kata yang terdiri dari tiga huruf, contoh (سقف
=atap/langit-langit, menjadi سُقيف), (ولد =anak
laki-laki, menjadi وُليد), (رجل =seorang pria,
menjadi رُجيل). Jika isim Tsulatsi (tiga huruf) menunjukkan Muannats
(feminal) meskipun tidak ada Ta Ta’nis maka dalam mentashghirkannya haruslah
ditambahkan Ta Ta’nis di akhir kata tersebut, contohnya kata mata=( عين menjadi عيينة), Hindun=( هند menjadi هنيدة) dan telinga=(
أذن menjadi أذينة).Jika
kata tersebut diakhiri dengan Ta Ta’nis maka tidak mempengaruhinya (tidak
dihilangkan atau ditambahkan), contohnya, pohon=( شجرة menjadi شجيرة) dan kerbau=( بقرة menjadi بقيرة). Apabila
huruf keduanya adalah huruf Illat yang merupakan pengganti dari huruf lain maka
dalam mentashghirkannya haruslah dikembalikan ke asal katanya, contohnya
pintu=( باب menjadi بويب), dan harta=( مال menjadi مويل). Huruf alif
pada kedua kata tersebut adalah pengganti dari Wau karena jamak dari kedua kata
tersebut adalah (أبواب) dan (amwal)
yang menunjukkan Wau adalah huruf aslinya. Apabila huruf kedua dari kata
tsulatsi adalah huruf illat asli maka dalam mentashghirkannya tetaplah
menggunakannya, contohnya kata rumah=( بيت menjadi بييت) dan pedang=( سيف menjadi سييف) karena jamak
dari kedua kata tersebut adalah (أبيات) dan (أسياف).Apabila huruf
kedua dari kata yang akan ditashghirkan tidak diketahui asalnya maka huruf
tersebut diubah menjadi Wau, contohnya (عاج =taring, menjadi
عويج) dan (زان =pezinah,
menjadi زوين). Apabila Isim yang aslinya terdiri dari tiga huruf
namun ditambahkan Ta Ta’nis atau Alif Maqshura dan Mamduda ataupun ditambahkan
Alif dan Nun, atau jamak taksir, maka pada saat mentashghirkannya menggunakan
timbangan Fu’ail, contohnya (وردة =mawar, menjadi
وريدة),
(سلمى =nama perempuan, menjadi سليمى), (حمراء =merah,
menjadi حميراء),
(مرجان =mutiara, menjadi مريجان) dan (أصحاب sahabat,
menjadi أصيحاب).
Fu’ai’il (فُعَيعِل)
Timbanagan
Fu’ai’il ini dikhususkan pada kata-kata yang terdiri dari empat huruf,
contohnya (ملعب =lapangan, menajdi مليعب), (مسجد =mesjid,
menjadi مسيجد) dan (منبر =mimbar,
menjadi منيبر). Jika huruf ketiganya adalah huruf madd (alif, wau dan
ya) maka wajib merubahnya menjadi Ya dan didengungkan dengan Ya Tashghir,
contohnya (كتاب =buku, menjadi كُتَيّب), (رغيف =roti, menjadi
رُغَيّف) dan (عمود =tiang,
menjadi عُمَيّد). Jika huruf keduanya adalah Alif tambahan maka
diubahnya menjadi Wau, contohnya (كاتب =penulis,
menjadi كويتب) dan (تاجر =pedagang,
menjadi تويجر). Jika huruf keduanya adalah huruf asli baik Wau maupun
Ya, maka dalam pentashghirannya tetaplah seperti semula, contohnya, (جورب =kaos kaki,
menjadi جويرب) dan (ميسر =kemudahan,
menjadi مييسر). Jika huruf keduanya bukan Wau atau Ya yang asli maka
dikembalikan ke asalnya, contohnya (قيمة =puncak,
menjadi قويمة) karena asalanya adalah (قوّم). Jika
hurufnya melebihi empat dan huruf terakhirnya bukanlah huruf Madd, dihilangkan
huruf yang terakhir, contohnya (سفرجل =jenis
tumbuhan seperti apel, menjadi سفيرج) dan (عندليب =jenis burung,
menjadi عنيدل). Dan boleh menggantikan huruf yang dihilangkan dengan huruf Ya
sebelum akhirnya, dari kedua contoh tadi menjadi (سفيريج) dan (عنيديل). Jika
huruf kata pada dasarnya adalah empat huruf namun ditambahkan Ta Ta’nis, Alif
dan Nun tambahan, Tanda-tanda Mutsanna (bentuk dua), jamak muzakkar dan
Muannats Salim atau Ya Nasab, maka dalam mentashghirkannya menggunakan
timbangan Fu’ai’il tanpa menghilangkan huruf tambahannya, contohnya, (مدرسة =sekolah,
menjadi مديرسة), (أربعاء =hari rabu,
menjadi أريبعاء),
(تاجران =dua orang pedagang, menjadi تويجران), (كاتبون =banyak penulis lk, menjadi كويتبون), (تاجرات =banyak pedagang pr, menjadi تويجرات) dan (عبقري =orang jenius,
menjadi عبيقري).
Fu’ai’iiyl
(فُعَيعيل)
Timbanagan
ini digunakan untuk isim yang hurufnya melebihi empat huruf dan sebelum huruf
terakhirnya adalah huruf Madd (alif, wau dan ya), Jika huruf sebelum huruf
terakhirnya adalah huruf Ya maka tetap ditashghirkannya, namun jika huruf
sebelum huruf terakhirnya adalah Wau dan Alif maka diaubahnya menjadi huruf Ya,
contohnya, (مصباح =lampu, menjadi مصيبيح), (عصفور =burung,
menajdi عصيفير) dan (قنديل =pelita/lampu,
menjadi قنيديل).
Catatan
dan Tambahan
1.
Jika Isim Tsulatsi (tiga huruf)
telah dihapus salah satu dari huruf aslinya sehingga yang nampak hanyalah dua
huruf , maka wajib mengembalikan huruf yang terhilangkan pada saat
mentashghirkannya, contohnya (يد =tangan, asal
katanya يَدْيٌ dan saat ditashghir menjadi يُدَيّة), contoh lain
(أخ =saudara, asal katanya أخَوٌ saat
ditashghir أُخيّ).
2.
Pada saat mentashghir isim yang
huruf ketiganya adalah huruf Illat, maka huruf illat tersebut haruslah diubah
menjadi huruf Ya kemudian didengungkan denga Ya Tashghir, contoh (عصا =tongkat,
menjadi عُصيّة) dan (دلو =ember/timba,
menjadi دُليّة).
3.
Jika huruf sebelum terakhir kata
adalah huruf Ya Musyaddadah didahului oleh dua huruf sebelumnya maka huruf Ya
pertama diringankan kemudian didengungkan dengan Ya Tashghir, contohnya (عَليٌّ =ali, menjadi عُليٌّ) dan (ذَكيّ =pintar,
menjadi ذُكيٌّ). Jika Ya Musyaddadah didahului lebih dari dua huruf maka dalam
pentashghirannya tetap pada lafadznya, contohnya (كرسيّ =kursi,
menjadi كُرَيْسيّ) dan (نحوي =secara
nahwu/missal, menjadi نحيويّ).
4.
Apabila ingin mentashghirkan kata
yang terdiri dari dua kata, maka bagian pertama atau kata yang pertama saja
yang ditashghirkan tanpa kata yang kedua, contohnya (عبد الله =hamba Allah,
menjadi عبيد
الله) dan (علم الدين =ilmu agama,
menjadi عليم
الدين).
Demikian secara ringkas tentang
Tasghir, semoga bermanfaat dan dapat membantu anda-anda sekalian dalam
mempelajari serta mempraktekkannya.